Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pos Telekomunikasi (Ditjen Postel) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendapati banyaknya penyimpangan dalam proses registrasi dan validasi kartu prabayar seluler milik operator.
“Ditjen Postel melakukan inspeksi ini untuk mengecek keabsahan registrasi kartu prabayar karena ternyata penyalahgunaan pengiriman SMS masih banyak ditemui di lapangan. Baik untuk penipuan, pemerasan, penyebarluasan berita bohong dan lain sebagainya, yang ujungnya meresahkan masyarakat,” ujar Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Gatot S Dewabroto melalui situs resmi postel, yang dikutip okezone, Jumat (18/7/2008).
Hasilnya, dari hampir 95 juta nomor yang teregister sebagai jumlah total pelanggan dari 8 operator di Indonesia, hanya 30 juta nomor yang tervalidasi. Angka ini merupakan jumlah akhir yang terkumpul pada kuartal pertama tahun 2008.
Menurut Gatot, besarnya ketimpangan jumlah kartu prabayar yang teregistrasi dan tervalidasi ini dikarenakan kurang seriusnya sosialisasi dan edukasi dari operator serta pemahaman yang minim dari operator terhadap esensi resgistrasi dan verifikasi kartu prabayar.
“Untuk itu Ditjen Postel berharap para operator mau memberikan sosialisasi dan edukasi publik yang lebih serius. Seiring dengan tugas kami dalam menjalankan program penyusunan Single Identity Number (SIN) bersama beberapa departemen terkait,” papar Gatot.
Single Identity Number merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur kesemrawutan penggunaan nomor seluler prabayar di Indonesia. Nantinya satu orang akan pengguna akan memiliki satu nomor tetap yang aka dijadikan sebagai identitas pribadi mereka. Nomor tersebut tidak dapat diubah meskipun seseorang berpindah layanan operator.
85% Pelanggan Prabayar Indosat Sah
Dari delapan operator yang melakukan registrasi prabayar, dua operator baru memiliki validasi 100 persen. Untuk operator lama, hanya Indosat yang validasinya mencapai 85 persen.
Menurut data yang dipaparkan Ditjen Postel dalam situs resminya, Jumat (18/7/2008), total data pelanggan yang teregistrasi mencapai 95 juta nomor. Namun hanya 30 juta yang keabsahannya terjamin.
Telkomsel sebagai operator yang mengklaim memiliki jumlah pelanggan paling besar hanya memiliki validitas sekira 11 persen dari total pelanggan yang teregistrasi dalam databasenya. Postel mencatat, Telkomsel menyerahkan data pelanggannya yang teregistrasi sebesar 49.455.000 nomor. Jumlah ini sama dengan total jumlah pelanggan yang diklaim Telkomsel kepada Postel. Namun sayangnya, dari jumlah tersebut hanya 5.600.000 nomor yang tervalidasi atau keabsahan data-nya terjamin.
Operator besar anak usaha Telkom tersebut mungkin masih lebih beruntung dibanding anak usaha TM Malaysia, XL. Menurut data Postel, dari 14.987.561 nomor yang diregistrasi hanya 13.667 yang dinyatakan valid. Angka ini tidak mencapai 1 persen dari total jumlah pelanggan mereka bahkan jumlahnya lebih kecil dibanding jumlah pelanggan operator baru, NTS Axis.
Berbeda dengan dua incumbent lainnya, Indosat merupakan operator yang cukup konsisten dengan masalah validasi. Bahkan prosentase nomor validasi mereka dibanding nomor registrasi mencapai 85 persen. Dari sekira 23.945.431 nomor dan total jumlah pelanggan, data yang dinyatakan valid mencapai 20.464.835 nomor.
Yang mungkin masih beruntung adalah Mobile-8 dan HCPT dengan jumlah data pelanggan valid mencapai 60 persen. Sayangnya jumlah pelanggan Mobile-8 dan HCPT belum sebanding dengan tiga operator besar lainnya. Dari 3.078.569 nomor Mobile-8 yang teregistrasi, sekira 1.798.458 nomor dinyatakan valid. Sedangkan HCPT memiliki validasi 1.718.764 nomor dari 2.169.856 nomor yang teregistrasi.
Dua operator ‘underground’ lainnya memiliki presentase validasi yang cukup besar. Bahkan Smart Telecom dan Natrindo Telepon Seluler (dengan produk Axis) memiliki vaildasi 100 persen. Sehingga jumlah pelanggan keduanya memiliki angka yang sama dengan nomor teregistrasi dan nomor tervalidasi. Smart dengan total 200.949 sedangkan NTS Axis dengan 35.935. (Okezone)