Friendster Kini Bisa Diakses via Ponsel

Karena dianggap memboroskan bandwidth, Friendster kerap jadi situs ‘terlarang’ di banyak kantor. Untungnya, kini ada akses Friendster melalui ponsel dan SMS.

Pengumuman layanan akses SMS Friendster yang dinamai Text Alert dilakukan di Hard Rock Cafe, Jakarta, Kamis (21/8/2008). “Nanti malam atau besok (Jumat, 22/8/2008 -red.) layanan ini sudah bisa digunakan di Indonesia,” tutur David Jones, VP Global Marketing Friendster.

Layanan via SMS itu nantinya mencakup pesan masuk seperti ‘friend request’, ‘messages’ dan lainnya. Sebaliknya, pengguna pun bisa mengirimkan SMS untuk meng-update ’shoutout’, menulis dalam ‘bulletin board’ dan lainnya.

David mengatakan Friendster tidak memungut biaya untuk layanan ini, namun pengguna tetap akan dikenai biaya pengiriman SMS. David mengaku belum bisa mengatakan berapa besaran biaya SMS itu dan mungkin akan berbeda untuk masing-masing operator.

Selanjutnya, David mengatakan pengguna layanan SMS Friendster bisa membatasi jumlah pesan yang diterimanya per hari. “Karena kami sadar ada pengguna yang sangat aktif dan mungkin tak mau menerima terlalu banyak SMS dalam sehari,” tuturnya.

Pada kesempatan itu David juga mengungkapkan bahwa pengguna Friendster Mobile paling banyak adalah yang berasal dari Indonesia. Bahasa Indonesia, ujarnya, adalah bahasa non-inggris pertama yang digunakan dalam Friendster Mobile.

Pengguna yang berminat bisa mendaftar untuk layanan Friendster via SMS ini di http://www.friendster.com/registermobile. Sedangkan situs Friendster Mobile bisa diakses lewat http://m.friendster.com. (Sumber: detik/ketok)

Operator Bisa Blokir Ponsel Curian via IMEI


Sebuah isu beredar bahwa ponsel yang tercuri dapat di-lock secara jarak jauh hanya dengan menggunakan nomor IMEI yang terdapat pada ponsel, melalui bantuan jaringan operator. Isu tersebut memang benar adanya namun sayang, proses teknis seperti itu belum bisa dilakukan di Indonesia.

“Secara teknis, setiap jaringan operator di dunia memiliki kemampuan untuk melakukan pemblokiran ponsel melalui bantuan nomor IMEI. Namun hal tersebut tidak disarankan di Indonesia karena proses registrasi atau keabsahan kepemilikan ponsel yang masih diragukan. Solusi seperti itu diprediksi dapat disalahgunakan oleh setiap pengguna seluler untuk memblokir ponsel orang lain,” ujar praktisi ponsel dari Nokia Usun Pringgodigdo saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (4/8/2008).

Menurut Usun, operator memiliki sistem yang mampu merekam identitas sebuah perangkat, baik nomor IMEI, kapan perangkat tersebut mulai on, hingga perpindahan perangkat (LBS) dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Namun proses blokir ponsel melalui jaringan operator hanya dilakukan di negara luar dengan kondisi data pelanggan yang jelas.

“Di luar negeri ada pelanggan dengan sistem kontrak, atau disebut juga dengan nama subsidi subscriber. Mereka biasanya adalah pelanggan pascabayar. Setiap mereka membeli perangkat yang sudah terintegrasi dengan nomor telepon, sudah pasti operator mendapatkan data kepemilikan perangkat tersebut dengan jelas. Perangkat dengan nomor IMEI sekian memiliki nomor MSISDN (sim card) sekian dengan nama pelanggan A dan bertempat tinggal dengan alamat yang jelas,” papar Usun.

“Kejelasan data seperti itulah yang tidak dimiliki oleh pelanggan seluler di Indonesia sehingga tidak ada keharusan bagi operator untuk melakukan proses pemblokiran, meskipun alasannya pencurian ponsel,” tambah Usun.

Namun begitu, Usun menjelaskan bahwa beberapa vendor sudah memberikan fitur keamanan yang memadai dalam beberapa perangkat yang mereka hasilkan. Namun Usun menyayangkan fitur keamanan tersebut hanya menjadi sekedar fitur yang tidak dimaksimalkan.

“Nokia punya fitur remote lock di Nokia Communicator dan e-series. Bahkan kami juga melengkapinya dengan fitur security tambahan berupa aplikasi Airguard yang dibuat bekerja sama dengan intouch,” papar Usun.

Bagi Usun, fitur keamanan perangkat tersebut sudah cukup berguna bagi para pengguna Nokia. Pasalnya, si pengguna dapat mengirimkan SMS ke nomor ponsel yang dicuri. SMS ini berfungsi sebagai perintah agar perangkat yang dicuri tersebut dapat mengunci diri secara otomatis.

Aplikasi keamanan tersebut memang ditujukan bagi ponsel high-end. Sedangkan bagi ponsel low-end, Usun menyarankan para penggunanya untuk memaksimalkan fitur security lock yang terintegrasi di dalamnya, berupa pencantuman kode PIN untuk ponsel dan kartu SIM.

“Fitur security lock di ponsel-ponsel low-end sudah cukup secure, kok. Penggunaannya juga mudah tapi kebanyakan pengguna malas memaksimalkannya,” tandas Usun. (Okezone)

Kartu Prabayar: Registrasi 95jt, Valid Hanya 30jt

Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pos Telekomunikasi (Ditjen Postel) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendapati banyaknya penyimpangan dalam proses registrasi dan validasi kartu prabayar seluler milik operator.

“Ditjen Postel melakukan inspeksi ini untuk mengecek keabsahan registrasi kartu prabayar karena ternyata penyalahgunaan pengiriman SMS masih banyak ditemui di lapangan. Baik untuk penipuan, pemerasan, penyebarluasan berita bohong dan lain sebagainya, yang ujungnya meresahkan masyarakat,” ujar Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Gatot S Dewabroto melalui situs resmi postel, yang dikutip okezone, Jumat (18/7/2008).

Hasilnya, dari hampir 95 juta nomor yang teregister sebagai jumlah total pelanggan dari 8 operator di Indonesia, hanya 30 juta nomor yang tervalidasi. Angka ini merupakan jumlah akhir yang terkumpul pada kuartal pertama tahun 2008.

Menurut Gatot, besarnya ketimpangan jumlah kartu prabayar yang teregistrasi dan tervalidasi ini dikarenakan kurang seriusnya sosialisasi dan edukasi dari operator serta pemahaman yang minim dari operator terhadap esensi resgistrasi dan verifikasi kartu prabayar.

“Untuk itu Ditjen Postel berharap para operator mau memberikan sosialisasi dan edukasi publik yang lebih serius. Seiring dengan tugas kami dalam menjalankan program penyusunan Single Identity Number (SIN) bersama beberapa departemen terkait,” papar Gatot.

Single Identity Number merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur kesemrawutan penggunaan nomor seluler prabayar di Indonesia. Nantinya satu orang akan pengguna akan memiliki satu nomor tetap yang aka dijadikan sebagai identitas pribadi mereka. Nomor tersebut tidak dapat diubah meskipun seseorang berpindah layanan operator.

85% Pelanggan Prabayar Indosat Sah

Dari delapan operator yang melakukan registrasi prabayar, dua operator baru memiliki validasi 100 persen. Untuk operator lama, hanya Indosat yang validasinya mencapai 85 persen.

Menurut data yang dipaparkan Ditjen Postel dalam situs resminya, Jumat (18/7/2008), total data pelanggan yang teregistrasi mencapai 95 juta nomor. Namun hanya 30 juta yang keabsahannya terjamin.

Telkomsel sebagai operator yang mengklaim memiliki jumlah pelanggan paling besar hanya memiliki validitas sekira 11 persen dari total pelanggan yang teregistrasi dalam databasenya. Postel mencatat, Telkomsel menyerahkan data pelanggannya yang teregistrasi sebesar 49.455.000 nomor. Jumlah ini sama dengan total jumlah pelanggan yang diklaim Telkomsel kepada Postel. Namun sayangnya, dari jumlah tersebut hanya 5.600.000 nomor yang tervalidasi atau keabsahan data-nya terjamin.

Operator besar anak usaha Telkom tersebut mungkin masih lebih beruntung dibanding anak usaha TM Malaysia, XL. Menurut data Postel, dari 14.987.561 nomor yang diregistrasi hanya 13.667 yang dinyatakan valid. Angka ini tidak mencapai 1 persen dari total jumlah pelanggan mereka bahkan jumlahnya lebih kecil dibanding jumlah pelanggan operator baru, NTS Axis.

Berbeda dengan dua incumbent lainnya, Indosat merupakan operator yang cukup konsisten dengan masalah validasi. Bahkan prosentase nomor validasi mereka dibanding nomor registrasi mencapai 85 persen. Dari sekira 23.945.431 nomor dan total jumlah pelanggan, data yang dinyatakan valid mencapai 20.464.835 nomor.

Yang mungkin masih beruntung adalah Mobile-8 dan HCPT dengan jumlah data pelanggan valid mencapai 60 persen. Sayangnya jumlah pelanggan Mobile-8 dan HCPT belum sebanding dengan tiga operator besar lainnya. Dari 3.078.569 nomor Mobile-8 yang teregistrasi, sekira 1.798.458 nomor dinyatakan valid. Sedangkan HCPT memiliki validasi 1.718.764 nomor dari 2.169.856 nomor yang teregistrasi.

Dua operator ‘underground’ lainnya memiliki presentase validasi yang cukup besar. Bahkan Smart Telecom dan Natrindo Telepon Seluler (dengan produk Axis) memiliki vaildasi 100 persen. Sehingga jumlah pelanggan keduanya memiliki angka yang sama dengan nomor teregistrasi dan nomor tervalidasi. Smart dengan total 200.949 sedangkan NTS Axis dengan 35.935. (Okezone)